SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, mengakui pengawasan perizinan hingga saat ini belum berjalan maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta belum sinkronnya data antar perangkat daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus memunculkan kesan pembiaran terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perizinan.

“Selama ini pengawasan belum optimal, sehingga ke depan perlu kita perkuat dengan data yang sama dan langkah terpadu agar tidak terjadi perbedaan informasi antar perangkat daerah,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan membentuk Tim Pengawasan dan Penertiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tim ini akan bertugas mengidentifikasi perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan perizinan di wilayah Kabupaten Seruyan.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari penghentian sementara kegiatan usaha hingga denda sesuai aturan yang berlaku.

Bahrun menegaskan, penguatan pengawasan perizinan bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tetap patuh terhadap regulasi, sekaligus menghindari risiko hukum dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Dengan pembentukan tim terpadu dan sinkronisasi data antar perangkat daerah, Pemkab Seruyan berharap pengawasan perizinan ke depan menjadi lebih efektif.

Selain mendorong kepatuhan pelaku usaha, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. (FAHRUL/H)