BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Hasil otopsi terhadap korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terkubur di belakang perumahan karyawan PT BJAP 2, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, mengungkap adanya luka berat pada bagian kepala korban.
Otopsi dilakukan oleh dokter spesialis forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Erianto, Sp.F, pada Selasa, 21 April 2026 pagi, sesaat setelah jenazah korban dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami trauma berat di bagian kepala yang diduga akibat benda tumpul. Selain itu, ditemukan pula luka robek di bagian dahi serta luka pada bagian dada.
“Korban mengalami luka trauma berat di kepala akibat benda tumpul. Ada juga luka robek di dahi serta luka di bagian dada,” ungkap dr. Erianto saat dikonfirmasi, Rabu, 22 April 2026.
Kemudian diduga, saat kejadian korban dalam keadaan tidak sadar. Melihat dari luka berat dibagian kepala.
Ia juga memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum akhirnya ditemukan oleh warga. Saat dilakukan otopsi, kondisi jenazah sudah mulai mengalami pembusukan.
“Jadi digali pada Senin malam dan dibawa ke RS Selasa pagi. Kondisinya mulai ada pembusukan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Arut Utara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang terkubur di belakang perumahan karyawan PT BJAP 2, Desa Kerabu, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Penemuan tersebut sempat viral di media sosial, terutama saat proses penggalian jenazah yang dilakukan oleh warga.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Edgar Alfiansyah membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan pihak keluarga korban.
“Peristiwa ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat saksi berinisial M menanyakan keberadaan korban AN kepada suaminya, saudara N,” ujar Edgar.
Korban diketahui sudah tidak terlihat sejak Sabtu, 18 April 2026. Namun, saat ditanya, suami korban menyebut bahwa istrinya telah berangkat merantau ke Batam.
Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan karena korban tidak berpamitan kepada keluarga sebelum pergi. Kecurigaan semakin kuat saat suami korban justru meninggalkan rumah dan tidak kembali.
Warga bersama keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Saat menyisir area belakang perumahan, mereka menemukan gundukan tanah yang tampak baru.
Setelah digali, warga menemukan papan kayu serta mencium bau tidak sedap dari dalam tanah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan dan diteruskan ke kepolisian.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penggalian lebih lanjut dan menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” pungkasnya. (DANANG/H)









