PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kini, proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor tidak lagi mewajibkan wajib pajak membawa KTP sesuai nama yang tercantum di STNK.

Kebijakan kemudahan ini mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Kalteng sebagai tindak lanjut arahan Korlantas Polri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, memastikan kebijakan tersebut sudah dapat diterapkan di lapangan.

"Untuk saat ini kebijakan tidak perlu membawa KTP sesuai nama yang tertera di STNK akan kita laksanakan di sini. Jadi masyarakat sudah bisa memanfaatkan kebijakan ini," ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Meski demikian, Yusep menegaskan kebijakan ini bukan berarti tanpa syarat. Wajib pajak tetap harus menunjukkan bukti jual beli kendaraan sebagai dasar kepemilikan yang sah.

"Yang bersangkutan wajib membawa bukti jual beli kendaraan, kemudian mengisi surat pernyataan bahwa kendaraan tersebut benar telah menjadi miliknya," jelasnya.

Selain itu, pemilik baru diwajibkan melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun berikutnya. Dalam surat pernyataan juga dicantumkan komitmen untuk melakukan balik nama serta konsekuensi pemblokiran jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

"Pada proses saat ini cukup membawa KTP pemilik yang sekarang. Namun pada tahun berikutnya wajib dilakukan balik nama," tegasnya.

Saat ini, kebijakan tersebut baru berlaku untuk kendaraan atas nama perorangan. Sedangkan untuk kendaraan berbadan hukum, pelat kuning, atau korporasi lainnya masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

Dirlantas menilai langkah ini akan berdampak positif, meningkatkan antusiasme masyarakat untuk taat pajak sekaligus mempercepat penertiban data kepemilikan kendaraan.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti aplikasi SIGNAL, Huma Betang, e-Pahari, maupun layanan Drive Thru.

"Kepatuhan membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan cepat," pungkas Yusep. (PATHUR/H)