BORNEONEWS, Sampit – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan kios kosong di kawasan Ikon Jelawat sebagai pusat pertumbuhan UMKM.
Plt Kepala DKUPP Kotim, Muslih mengungkapkan, minat investor mulai muncul setelah pihaknya mempublikasikan kegiatan kerja bakti di rooftop Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit melalui media sosial.
"Setelah kami publikasikan kegiatan kerja bakti di rooftop PPM Sampit, ternyata ada pengusaha yang berminat membangun kafe di lokasi tersebut," ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Namun demikian, pihaknya justru mendorong agar rencana usaha tersebut diarahkan ke kawasan Ikon Jelawat, khususnya di kios lantai dua atau area rooftop kios yang memiliki potensi pemandangan serupa.
"Kami menawarkan agar kafe tersebut dibangun di kios lantai dua di kawasan Ikon Jelawat atau rooftop kios yang lokasinya bersebelahan, dengan pemandangan langsung ke Sungai Mentaya," jelasnya.
Menurut Muslih, langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah yang saat ini menghidupkan kawasan Ikon Jelawat melalui kegiatan hiburan seperti live musik guna menarik pengunjung dan meningkatkan aktivitas UMKM.
"Program live musik di kawasan Ikon Jelawat ini untuk menarik pengunjung, sehingga UMKM di sekitar bisa ikut berkembang," katanya.
Ia mengakui masih banyak kios di kawasan Ikon Jelawat yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dari total sekitar 25 kios yang tersedia, baru delapan kios yang aktif digunakan.
"Kami masih mencari formula yang tepat agar kios-kios kosong ini bisa dimanfaatkan secara maksimal," ungkapnya.
DKUPP juga tengah mengkaji penyebab banyaknya kios yang tidak beroperasi, termasuk kemungkinan adanya pemilik nama kios yang terikat kontrak jangka panjang namun tidak menjalankan usaha.
"Kami akan berkomunikasi dengan pemilik nama kios. Seharusnya ada retribusi sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan," jelasnya.
Namun, karena kios tidak digunakan, pemerintah daerah tidak dapat menarik retribusi tersebut, sehingga berdampak pada potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau kios tidak dibuka atau tidak dimanfaatkan, tentu tidak mungkin kami menarik retribusi. Ini yang menjadi kendala," tambahnya.
DKUPP berharap dengan strategi baru, termasuk menghadirkan konsep kafe rooftop dan menghidupkan kawasan Ikon Jelawat, tingkat hunian kios dapat meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (DEWI PATMALASARI/y)









