PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bank Kalteng menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi program transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa (Pemdes) se-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai langkah menuju tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan modern.

Hal ini ditandai dengan resmi di launchingnya implementasi transaksi keuangan non tunai bagi seluruh pemerintah desa se-Kobar,bdi Aula Antakusuma Pangkalan Bun Park, pada Sabtu, 25 April 2026.

Pimpinan Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun, Sri Wening, menegaskan pihaknya siap menjadi bank persepsi untuk penampungan rekening kas desa sekaligus mendukung penerapan transaksi non tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui sistem Cash Management System (CMS).

“Kami, Bank Kalteng sebagai bank daerah siap bekerjasama dan menjadi bank persepsi untuk penampungan rekening kas desa serta mendukung penerapan transaksi non tunai yang terjadi dalam APBDes dengan penggunaan Cash Management System Bank Kalteng,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui CMS tersebut, desa dapat mengelola seluruh transaksi keuangan secara digital, mulai dari penerimaan pendapatan asli desa, transfer, hingga pendapatan lain-lain. Selain itu, sistem ini juga mendukung pembayaran belanja desa, penyertaan modal, serta pembentukan dana cadangan secara elektronik, cepat, dan tercatat dengan baik.

"Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri ditetapkan sebagai pionir dan pilot project penerapan transaksi non tunai melalui CMS Bank Kalteng. Bahkan, Kobar menjadi role model bagi kabupaten lain di Kalimantan Tengah dalam implementasi sistem tersebut, " tuturnya. 

Dalam mendukung keberhasilan program ini, Bank Kalteng tidak hanya menyediakan sistem, tetapi juga melakukan pendampingan secara menyeluruh. Pendampingan dilakukan mulai dari pembukaan rekening, pendaftaran CMS, hingga pelatihan teknis penggunaan aplikasi bagi aparatur desa.

Sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sistem, Bank Kalteng bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kobar juga menggelar sosialisasi lanjutan, guna menggali kendala yang dihadapi desa serta kebutuhan pengembangan fitur CMS ke depan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis dan studi banding ke Kabupaten Purworejo pada Desember 2025 lalu.

Proses pendaftaran CMS bagi seluruh desa di Kobar telah dimulai sejak awal Maret 2026 melalui enam unit layanan Bank Kalteng, yakni Kantor Cabang Pangkalan Bun, Cabang Pembantu Kotawaringin Lama, Karang Mulya, Kumai, Despot, dan Pangkalan Lada.

"Hingga saat ini, seluruh 81 desa di Kobar telah mendaftarkan CMS Bank Kalteng, dengan 55 desa di antaranya telah aktif bertransaksi secara non tunai," ungkapnya. 

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Bank Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas PMD, serta dukungan penuh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah.

Hj. Nurhidayah turut memberikan apresiasi atas kontribusi Bank Kalteng, dalam mendorong digitalisasi keuangan desa. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Kalteng atas dukungan penuh, baik melalui pelatihan maupun pendampingan teknis kepada aparatur desa,” ucapnya.

Ke depan, Bank Kalteng berharap terbentuk ekosistem transaksi non tunai di setiap desa, termasuk melalui pengembangan agen Laku Pandai yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Skema ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan keuangan tanpa harus datang ke kantor bank, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli desa dari berbagai layanan transaksi.

Dengan capaian saat ini, langkah selanjutnya adalah meningkatkan jumlah desa yang aktif bertransaksi serta menyempurnakan fitur CMS agar implementasi transaksi non tunai di Kobar semakin optimal dan berkelanjutan. (DANANG/y)