PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fenomena penjualan kembali bantuan pangan oleh penerima di platform online mulai menjadi sorotan. Praktik ini dinilai mencederai tujuan utama program bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk diperjualbelikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki data penerima bantuan sosial yang valid melalui Dinas Sosial. Data tersebut menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

“Data penerima sudah ada dan diverifikasi melalui Dinas Sosial. Jadi secara administrasi, penyaluran itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Namun demikian, Zaini tidak menampik adanya potensi penyalahgunaan di lapangan. Ia menilai, faktor ekonomi maupun kurangnya pemahaman penerima bisa menjadi alasan mengapa bantuan pangan tersebut justru dijual kembali.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap distribusi bantuan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial, sehingga program pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan," harapnya. (MARINI/H)