BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan menggelar Sosialisasi Pembinaan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan hasil perikanan di Aula Dinas Perikanan, Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu, standar, serta daya saing produk olahan perikanan lokal di pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Perikanan Seruyan, Taufik Kurahman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pengolahan hasil perikanan oleh pelaku usaha agar memenuhi standar higienitas dan legalitas pasar.
“Nah, tujuannya adalah bagaimana kita mengolah hasil perikanan ini bisa maksimal, higienis, dan diterima di pasar yang lebih luas, serta memenuhi syarat legalitas yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapat pemaparan mengenai tata cara memperoleh sertifikasi kelayakan pengolahan dari narasumber Kepala Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Palangka Raya, Miharjo.
Ia menegaskan bahwa industri pengolahan perikanan wajib memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sesuai regulasi. Hal ini penting untuk memastikan produk aman dikonsumsi serta bebas dari kandungan berbahaya.
“Sekarang tuntutan pasar global adalah adanya jaminan mutu. Sertifikasi menjadi bukti bahwa proses produksi, mulai dari suplai bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan telah memenuhi standar,” jelasnya.
Melalui pembinaan ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengolah hasil perikanan agar produknya mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
Sertifikasi kelayakan pengolahan diharapkan menjadi jaminan mutu dan keamanan produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)









