BORNEONEWS, Sampit – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat sekitar 200 ribu kendaraan bermotor di daerah tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak hingga saat ini.
"Dari total sekitar 320 ribu kendaraan yang terdata, hanya sekitar 120 ribu unit yang rutin membayar pajak setiap tahunnya. Artinya masih ada kurang lebih 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak, dan mayoritas berasal dari kendaraan roda dua," kata Kepala UPT PPD Samsat Kotim Rachman S, Rabu, 29 April 2026.
Ia menjelaskan, tunggakan pajak tersebut tersebar di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di kawasan perkotaan yang jumlahnya cukup signifikan.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya terus mendorong berbagai upaya, salah satunya melalui penyederhanaan mekanisme pembayaran pajak agar lebih mudah diakses masyarakat.
Rachman mencontohkan, di beberapa daerah lain, penggunaan KTP tidak lagi menjadi syarat dalam pembayaran pajak tahunan, melainkan hanya untuk layanan lima tahunan seperti perpanjangan STNK atau balik nama kendaraan.
"Kami berharap kebijakan seperti itu bisa diterapkan juga di Kotim supaya masyarakat tidak mengalami kesulitan saat ingin membayar pajak," ujarnya.
Selain itu, Samsat Kotim juga terus melakukan inovasi layanan guna mendekatkan akses kepada masyarakat. Berbagai layanan telah disiapkan, mulai dari Samsat keliling di kecamatan, pelayanan saat car free day, hingga pembukaan gerai di pusat perbelanjaan.
"Inovasi seperti Samsat Huma Betang dan layanan Pahari juga kami hadirkan agar masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih praktis," tambahnya.
Lanjutnya, sistem pelayanan kini dirancang semakin sederhana dan cepat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang berbelit.
"Sekarang cukup akses layanan, nanti tagihan pajak langsung muncul, jadi lebih efisien," katanya.
Rachman menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
"Sebagian besar pembangunan daerah bersumber dari pajak kendaraan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









