TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempercepat langkah reforma agraria dengan menitikberatkan penyelesaian konflik lahan sebagai prioritas utama. Komitmen itu ditegaskan Bupati Barito Timur, M Yamin, saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa, 5 Mei 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur lintas sektor, mulai dari Asisten I Setda, kepala organisasi perangkat daerah, Kantor ATR BPN Barito Timur, para camat, hingga perwakilan pemerintah desa. Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Dalam arahannya, Yamin menegaskan bahwa GTRA memiliki peran krusial sebagai motor koordinasi dan percepatan program reforma agraria. Ia menyebut, program ini tidak hanya menyasar penataan aset melalui redistribusi tanah, tetapi juga penataan akses yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamin.

Bupati menambahkan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BPN di Palangka Raya pada 23 April 2026. Sejumlah isu strategis yang dibahas dalam forum tersebut kini menjadi fokus percepatan di tingkat daerah.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi, penegasan batas desa, serta pengakuan hak adat dan ulayat. Selain itu, persoalan kepemilikan tanah di kawasan hutan dan konflik agraria juga menjadi agenda penting yang harus segera ditangani.

Tak kalah penting, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga didorong untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Menurut Yamin, legalitas yang jelas akan menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan warga.

“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Pemkab Barito Timur berharap, melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi semua pihak, pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)