TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan melalui menjalin koordinasi intensif dengan Puskesmas Tamiang Layang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan akreditasi Klinik Pratama Panyanware agar mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional.

Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 itu, dipimpin langsung Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi, bersama jajaran petugas pelayanan. Kedatangan rombongan disambut Kepala Puskesmas Tamiang Layang, Dandang Suseno, serta Kepala LAFKESPRI Korwil Kalimantan Tengah, Dokter Yessy Katarina.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat mutu layanan kesehatan di lingkungan Rutan. Pembahasan difokuskan pada kesiapan administrasi, pemenuhan standar fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan medis yang menjadi syarat utama dalam proses akreditasi klinik.

Junaidi menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan kesehatan di dalam Rutan berjalan optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, keberadaan klinik yang terakreditasi akan memberikan dampak besar terhadap kualitas pembinaan warga binaan.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Klinik Pratama Panyanware benar-benar siap memenuhi standar akreditasi. Kami ingin pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin baik, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Junaidi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tamiang Layang, Dandang Suseno, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Rutan Tamiang Layang. Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami siap memberikan pendampingan serta masukan teknis agar proses akreditasi dapat berjalan maksimal. Harapannya, Klinik Pratama Panyanware nantinya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar dan memberi manfaat besar bagi warga binaan,” kata Dandang.

Selain itu, pihak LAFKESPRI Korwil Kalimantan Tengah juga memberikan sejumlah arahan teknis terkait mekanisme penilaian akreditasi dan pemenuhan indikator pelayanan kesehatan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran Rutan Tamiang Layang dalam melakukan pembenahan dan peningkatan mutu layanan.

Melalui penguatan koordinasi ini, Rutan Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. Sinergi bersama instansi kesehatan juga diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Klinik Pratama Panyanware yang terakreditasi dan berstandar nasional. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)