BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mengusulkan peningkatan status kelembagaan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB. Permohonan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan koordinasi bersama Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Kantor Bupati Barito Timur, Selasa, 12 Mei 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan peningkatan status itu menjadi kebutuhan strategis guna memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Menurutnya, perubahan status kelembagaan akan berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, pelayanan publik, hingga penguatan sarana dan prasarana di lingkungan pemasyarakatan.
“Usulan peningkatan status ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi pemasyarakatan agar pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan kepada warga binaan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan. Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur dapat menjadi energi positif dalam mewujudkan peningkatan status Rutan Tamiang Layang menjadi Lapas Kelas IIB,” terang Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Karutan turut menyerahkan surat resmi Nomor WP.17.PAS.12-OT.01.03-016 terkait permohonan dukungan strategis kepada Pemkab Barito Timur. Surat itu menjadi salah satu syarat administratif dan faktual dalam proses pengajuan perubahan status Rutan Tamiang Layang menjadi Lapas Kelas IIB.
Pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024.
Rutan Tamiang Layang menilai peningkatan status lembaga penting untuk mendukung efektivitas pembinaan, pengamanan, pelayanan pemasyarakatan, serta tata kelola organisasi yang lebih maksimal di wilayah Barito Timur.
Selain membahas peningkatan status kelembagaan, pihak rutan juga memaparkan sejumlah program prioritas yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Program itu di antaranya pembangunan lapangan multifungsi di area rutan untuk menunjang kegiatan pembinaan, olahraga dan aktivitas positif bagi warga binaan maupun pegawai.
Rutan Tamiang Layang juga mengusulkan pengaspalan jalan di lingkungan dalam rutan guna memperlancar mobilitas serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan kerja pemasyarakatan. Di bidang pemberdayaan masyarakat, rutan turut memperkenalkan program “Satu UPT Satu Desa Binaan” sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional ketahanan pangan melalui kegiatan produktif berbasis pembinaan masyarakat.
Bupati Barito Timur, M Yamin, menyambut baik usulan dan langkah strategis yang dilakukan Rutan Tamiang Layang. Ia menilai keberadaan lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus membina sumber daya manusia agar lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat.
“Kami tentu memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Rutan Tamiang Layang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pengusulan peningkatan status menjadi Lapas Kelas IIB serta berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang telah disampaikan,” katanya.
Melalui pertemuan itu, pemerintah daerah dan pihak Rutan berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga proses pengusulan peningkatan status kelembagaan berjalan lancar. Dukungan lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









