BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat langkah pembangunan sektor pertanian dengan menggelar sinkronisasi program pertanian Tahun 2026 sekaligus pembahasan pengelolaan bantuan pemerintah (Banper) sektor pertanian di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pertanian daerah dengan pemerintah pusat serta memperkuat sinergi lintas sektor. Pertemuan dihadiri jajaran Kodim 1012/Buntok, tim kerja penyuluh pertanian, perwakilan Kementerian Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, serta Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Barito Timur.
Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan fokus utama pada peningkatan produktivitas pertanian dan penguatan kelembagaan petani di daerah.
Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyuluh, TNI hingga petani. Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi para petani di lapangan.
“Semoga dari diskusi hari ini kita mendapatkan solusi. Penyuluh juga akan dibantu oleh TNI Kompi Pertanian agar dapat memudahkan para penyuluh dan petani demi kebaikan bersama,” ujar Yamin dalam arahannya.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan kabar positif bagi sektor pertanian Barito Timur. Kabupaten tersebut memperoleh bantuan sembilan unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) traktor yang diharapkan mampu menunjang percepatan pengolahan lahan dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian masyarakat.
Selain dukungan Alsintan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur bersama tim kerja juga diminta segera membentuk Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di sejumlah kecamatan yang belum memiliki kelembagaan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar pengelolaan dan pemanfaatan bantuan alsintan dapat berjalan optimal sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengembangan UPJA.
Pemkab Barito Timur menilai keberadaan UPJA akan menjadi ujung tombak pelayanan alsintan bagi petani, sekaligus memperkuat efisiensi kerja pertanian modern di daerah.
Dengan dukungan pemerintah pusat, pendampingan penyuluh, keterlibatan TNI dan semangat petani, sektor pertanian Barito Timur diharapkan semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (AGUSTINUS BOLE MALO)









