BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis jangka panjang demi menjamin kelestarian orangutan di luar kawasan konservasi.
Bekerja sama dengan Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) dan Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin), BKSDA menggelar Workshop Integrated Landscape Management Rencana Pengelolaan Populasi Orangutan (RPPO) di Seksi KSDA Wilayah II terkait telah disusunnya Dokumen Rencana Pengelolaan Populasi Orangutan (RPPO) periode 2026–2036, Selasa, 19 Mei 2026, di Ballroom Hotel Brits, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar)
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi, menegaskan bahwa pengelolaan habitat kini tidak bisa lagi dilakukan secara terkotak-kotak (parsial). Menurutnya, integrasi antara aspek ekologi dan ekonomi di tingkat ekoregion adalah kunci utama.
"Integrasi pengelolaan ruang berbasis lanskap akan mendorong terciptanya regulasi pemanfaatan ruang yang berkelanjutan. Langkah ini menjamin tersedianya habitat bagi hidupan liar sekaligus menurunkan potensi ancaman bencana seperti banjir dan longsor akibat kerusakan lingkungan," jelas Andi Muhammad Kadhafi.
Ia menambahkan bahwa penentuan ruang dalam lanskap selama ini cenderung menggunakan pendekatan saintifik yang parsial dan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan ruang riil bagi satwa.
"Melalui integrasi peta preferential, suitable habitat, dan daerah jelajah ke dalam peta RTRW Provinsi, kita dapat mewujudkan pengelolaan ruang terintegrasi guna mencegah fragmentasi habitat satwa liar utama," jelas Andi Muhammad Kadhafi.
Kepala Seksi KSDA Wilayah II BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi, memaparkan sejumlah ancaman serius yang saat ini membayangi bentang alam di wilayah kerjanya.
Seksi KSDA Wilayah II sendiri mencakup wilayah kerja yang sangat krusial bagi habitat primata ini, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.
Berdasarkan hasil survei komprehensif di lanskap hutan wilayah tersebut, estimasi populasi orangutan yang terpantau mencapai kurang lebih 5.765 individu di total area survei seluas 671.529 hektare.
Ancaman tersebut meliputi fragmentasi habitat akibat pembangunan infrastruktur dan pembukaan lahan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan ilegal, serta tingginya intensitas konflik antara satwa dan manusia akibat penyempitan ruang hidup.
"Bentang alam atau landscape merupakan kesatuan ekosistem utuh yang menghubungkan kawasan konservasi, habitat satwa liar, dan wilayah kehidupan masyarakat. Pengelolaan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi keanekaragaman hayati," jelas Dendi Sutiadi.
Dendi Sutiadi menekankan bahwa keberhasilan perlindungan orangutan di hutan produksi maupun hutan lindung sangat bergantung pada keterlibatan aktif semua sektor. Sinergi ini harus melibatkan unsur pemerintah, masyarakat lokal, LSM/NGO, akademisi, hingga dunia usaha atau pihak swasta (pemegang konsesi kelapa sawit dan PBPH).
"Konservasi lanskap hanya dapat berhasil melalui kolaborasi multipihak yang kuat dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini mutlak diperlukan demi mewujudkan masa depan di mana hutan Kalimantan Tengah tetap lestari, satwa liar terlindungi, dan masyarakat sekitar bisa hidup sejahtera berdampingan," jelas Dendi Sutiadi. (WAHYU KRIDA/H)









