SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan dunia usaha dan sektor UMKM.

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengatakan dalam sensus tersebut nantinya akan digali berbagai informasi terkait kondisi usaha, mulai dari pendapatan, tenaga kerja, produksi hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha.

"Poin-poin yang ditanyakan saat sensus ekonomi termasuk pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penggunaan barang modal, kemudian terkait produksinya," kata Eddy Surahman, Minggu, 24 Mei 2026.

Selain itu, pelaku usaha juga diminta menyampaikan berbagai persoalan maupun hambatan usaha yang selama ini dihadapi di lapangan.

"Termasuk juga di dalamnya nanti bisa disampaikan kendala-kendala apa yang dihadapi, kesulitan apa yang dihadapi oleh pengusaha," ujarnya.

Menurut Eddy, sensus ekonomi tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang saat ini menjadi penopang utama perekonomian nasional maupun daerah. Bahkan tahun ini sensus ekonomi juga menyasar usaha pertanian. 

"Tidak hanya pengusaha besar, ada UMKM yang saat ini jadi primadona. Sebanyak 98 persen ekonomi kita ditopang oleh sektor UMKM," jelasnya.

Ia menilai, data hasil sensus ekonomi nantinya akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.

"Bisa jadi input besar untuk pemerintah dalam menuntun berbagai kebijakan. Mudah-mudahan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini nanti memberikan manfaat yang besar untuk dunia usaha," katanya.

Eddy menambahkan, hasil sensus ekonomi juga sangat dinantikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena data yang dihasilkan akan disajikan hingga tingkat kabupaten dan kota.

"Data ini juga ditunggu oleh pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah. Karena hasil sensus itu nanti level diseminasinya sampai level terkecil, sampai kabupaten/kota," ungkapnya.

Adapun, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kotim dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, BPS Kotim akan melibatkan sebanyak 352 petugas lapangan untuk melakukan pendataan usaha di seluruh wilayah Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)