BORNEONEWS, Sampit - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh data yang dihimpun dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersifat rahasia dan tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.
"Imbauan kami untuk masyarakat secara umum termasuk pelaku usaha, jangan khawatir, jangan ragu dan mohon bantuan untuk bisa menerima petugas kami dengan baik. Jawab semua pertanyaannya dengan jujur, dengan benar dan secara lengkap," kata Kepala BPS Kotim Eddy Surahman, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurutnya, jawaban yang diberikan masyarakat akan menjadi gambaran utuh mengenai kondisi dunia usaha, termasuk berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
"Semua jawaban yang diberikan ini akan memberikan gambaran yang utuh terkait semua cerita, lika-liku dan fenomena di dunia usaha, apa yang dihadapi dan bagaimana kendalanya," ujarnya.
Ia menegaskan, hasil sensus ekonomi nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, terutama di tengah kondisi perekonomian saat ini.
"Ini adalah sensus yang paling ditunggu sebenarnya oleh pemerintah, apalagi di tengah kondisi seperti ini bagaimana kondisi perekonomian kita saat ini. Tentunya banyak kebijakan pemerintah nanti yang sangat bergantung dengan jawaban dari masyarakat," katanya.
Eddy juga memastikan data yang diberikan pelaku usaha tidak akan dipublikasikan secara individu maupun per perusahaan.
"Khusus untuk perusahaan-perusahaan besar, perusahaan kecil maupun menengah jangan khawatir. Data yang disampaikan kepada kami itu sifatnya rahasia dan dijamin oleh pemerintah," tegasnya.
Ia menjelaskan, BPS hanya menyajikan data dalam bentuk agregat atau gabungan berdasarkan kategori usaha, bukan berdasarkan nama perusahaan maupun identitas pelaku usaha.
"BPS itu ketika menyajikan data hanya disajikan secara agregat. Jadi tidak akan muncul nama perusahaan, tidak akan muncul nama usahanya. Yang muncul hanya data usaha per kategori yang digabung dengan usaha-usaha lainnya," jelasnya.
Contohnya, lanjut Eddy, data yang dipublikasikan hanya berupa total penyerapan tenaga kerja, biaya produksi, nilai tambah sektor usaha, hingga penggunaan aset dalam suatu sektor tertentu.
"Nanti bisa disajikan seperti sektor perkebunan berapa daya serap tenaga kerjanya, biaya produksinya, nilai tambah yang dihasilkan, termasuk pengeluaran barang modalnya. Tidak akan ada nama perusahaan disebut di sana," imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa sensus ekonomi tidak memiliki kaitan dengan pajak maupun kepentingan di luar BPS.
"Yang paling penting jangan khawatir, ini tidak ada hubungannya dengan pajak. Data yang kami dapat pun tidak kami bagi keluar dari kepentingan BPS," tandasnya.
Selain itu, BPS Kotim juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas sensus ekonomi.
Menurut Eddy, petugas resmi BPS wajib membawa surat tugas dan menggunakan atribut lengkap saat melakukan pendataan di lapangan.
"Petugas itu wajib membawa surat tugas, itu secara undang-undang sudah diatur. Petugas juga kami minta sebelum melakukan pendataan minimal lapor dengan ketua lingkungan," ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas sensus nantinya menggunakan rompi hitam dengan strip kuning serta dilengkapi logo BPS dan logo Sensus Ekonomi.
Apabila masyarakat ragu terhadap identitas petugas, mereka diminta memfoto surat tugas dan mengirimkannya ke layanan SISUKA BPS Kotim di nomor 0816 666 202 untuk dilakukan verifikasi.
Adapun 0elaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kotim dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026 dengan melibatkan sebanyak 352 petugas lapangan untuk melakukan pendataan usaha di seluruh wilayah Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)









