PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng). Selain itu, proses kegiatan juga mendapat pendampingan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah.

Kepala Rutan Palangka Raya, Aditya Jatari, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin atau formalitas belaka.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan wujud keseriusan pihak manajemen dalam membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi. Standar kedisiplinan yang ketat ini diterapkan demi menjaga marwah institusi agar tetap dipercaya masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran Rutan Palangka Raya benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan mampu menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Aditya Jatari, Minggu, 24 Mei 2026.

Lebih dari sekadar pemeriksaan fisik atau penindakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antarinstansi. Dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Ditjenpas, Rutan Palangka Raya ingin menerapkan sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat represif atau menindak, tetapi juga bersifat preventif.

Penguatan kesadaran, pemahaman bahaya narkoba, dan kedisiplinan petugas menjadi fokus utama agar permasalahan dapat dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan berkelanjutan ini, Rutan Palangka Raya menargetkan terciptanya budaya kerja yang semakin transparan dan akuntabel.

"Langkah ini sekaligus merupakan bagian integral dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga, serta mendukung penuh kebijakan pusat mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba," pungkasnya. (PATHUR/H)