BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diterima dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2026.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Kapuas mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, yakni atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas, HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Inspektur Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala BPKAD Marlina, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, BPK menyebut, opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. (SABRIANOOR/y)









