BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka berinisial IR. Kali ini, pelaku diketahui membobol Kedai Naura di Jalan Samari 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa saat rilis kasus di Aula Polres Kobar, Sabtu, 30 Mei 2026 mengatakan tersangka beraksi seorang diri pada dini hari dengan menyasar usaha kecil yang dalam kondisi tutup.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka melakukan survei lokasi sebelum menentukan sasaran. Pelaku kemudian merusak gembok kedai dan mengambil mesin cup sealer yang berada di dalamnya," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, aksi pencurian terjadi pada 25 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka menggunakan besi yang telah dimodifikasi berbentuk huruf L untuk merusak pengaman pintu kedai.
"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil mesin cup sealer dan membawanya menggunakan sepeda motor dengan cara diikat ke tubuh menggunakan tali rafia," jelas Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, pemilik Kedai Naura mengalami kerugian sekitar Rp750 ribu.Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda CBR, alat yang digunakan untuk merusak gembok, telepon genggam, gembok rusak, serta mesin cup sealer hasil curian.
"Pelaku saat ini telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)









