PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang bagi masyarakat maupun klinik hewan swasta untuk melaporkan satwa liar yang ditemukan dalam kondisi sakit agar dapat memperoleh penanganan medis yang tepat.

Medik Veteriner Ahli Pratama BKSDA Kalteng, drh Novia Rahmawati Faizah, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu membawa satwa liar yang sakit ke dokter hewan terdekat. Setelah mendapatkan penanganan awal, klinik hewan dapat berkoordinasi dengan BKSDA untuk tindak lanjut perawatan dan pelepasliaran.

“Kalau kondisinya sakit dan dibawa ke dokter hewan swasta, klinik bisa melaporkan ke kami supaya kami ikut menangani. Nanti setelah sehat akan dilepasliarkan kembali,” katanya saat menerima penyerahan seekor tarsius di Klinik Hewan Paws Health Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2026.

Selain melalui klinik hewan, masyarakat juga dapat langsung menyerahkan satwa liar yang membutuhkan pertolongan ke kantor BKSDA Kalteng. Menurut drh Novia, pihaknya siap menerima laporan maupun penyerahan satwa yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Atau kalau ada warga yang mau langsung mengantar ke BKSDA juga bisa. Silakan datang ke kantor kami di Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan dini sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan satwa liar yang mengalami sakit, cedera, atau kondisi lain yang menghambat kemampuannya bertahan hidup di alam. Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, satwa akan dikembalikan ke habitat yang sesuai melalui proses pelepasliaran.

Novia juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir melapor meskipun telah lebih dahulu membawa atau merawat satwa liar yang ditemukan. BKSDA lebih mengutamakan penyelamatan satwa dibandingkan memberikan sanksi kepada warga yang beritikad baik membantu.

“Kalaupun masyarakat ingin mengobati secara mandiri terlebih dahulu, silakan saja. Yang penting laporkan ke BKSDA bahwa menemukan satwa yang sakit,” katanya.

Menurutnya, tidak ada hukuman atau tindakan terhadap masyarakat yang secara sukarela melapor setelah menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan. Justru keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan dan konservasi satwa liar di Kalimantan Tengah.

“Kami tidak memberikan punishment kepada masyarakat yang sudah lebih dulu melapor. Yang terpenting adalah satwanya mendapatkan penanganan yang tepat dan bisa kembali ke habitatnya setelah sehat,” tuturnya.

BKSDA Kalteng berharap semakin banyak masyarakat yang memahami prosedur penanganan satwa liar sakit, sehingga setiap temuan satwa dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dokter hewan maupun petugas konservasi untuk meningkatkan keberhasilan penyelamatan satwa dilindungi. (TESTI PRISCILLA/H)