BORNEONEWS, Sampit – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah cepat untuk menjaga ketersediaan MinyaKita di pasaran dengan mengirimkan surat kepada sejumlah distributor agar memperlancar distribusi minyak goreng rakyat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUPP Kotim Muslih mengatakan surat tersebut telah dikirimkan pada 18 Mei 2026 kepada seluruh distributor MinyaKita yang beroperasi di wilayah Kotim.
"Kami dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan mengirim surat kepada pimpinan distributor MinyaKita yang berada di Kotim dalam rangka kelancaran distribusi MinyaKita di pasaran, khususnya di Pasar PPM," kata Muslih, Rabu, 3 Juni 2026.
Distributor yang menerima surat tersebut antara lain Perum Bulog Cabang Sampit, CV Sinar Mentaya Sentosa, CV Bakti Saudara, CV Lima Cahaya, dan CV Mekar Gemilang.
Menurut Muslih, langkah itu dilakukan karena dirinya mendapatkan laporan kelangkaan stok MinyaKita di sejumlah titik penjualan. DKUPP meminta para distributor segera memenuhi kebutuhan pasar agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat tersebut.
"Kami meminta distributor untuk memenuhi kebutuhan MinyaKita di wilayah Kotim. Setelah surat itu disampaikan, kami melakukan pengecekan di lapangan dan berdasarkan informasi yang kami terima, MinyaKita sekarang sudah banyak beredar di pasaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih tetap berada di angka Rp15.700 per liter sesuai ketentuan pemerintah. Namun di lapangan, sebagian pedagang menjual dengan harga Rp16.000 per liter. Selisih harga tersebut karena alasan pedagang tidak memiliki uang kembalian untuk transaksi pembelian.
"Dipastikan saat ini distribusi sudah agak lancar," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









