BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kejaksaan Negeri setempat menggelar rapat koordinasi strategis guna mengoptimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kolaborasi yang solid dan sinergis.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotim, Abdul Rahman Ismail, menegaskan pentingnya pertemuan tersebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus terjaga,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan kolaborasi yang intensif antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri, berbagai permasalahan terkait kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan akan dapat ditangani lebih optimal.
“Kami percaya bahwa koordinasi dan kerja sama yang baik antar instansi bisa menjadi kunci meningkatkan kesadaran wajib pajak serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran perpajakan,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi momentum awal dalam memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan aturan pajak daerah yang dapat mendorong pembangunan daerah lewat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami optimis bahwa melalui sinergi strategis ini, target penerimaan pajak daerah dapat tercapai dan mendukung keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan di Kotawaringin Timur,” tutup Abdul Rahman Ismail. (DEVIANA/y)









