TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Polres Barito Timur mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan empat perkara kriminal yang melibatkan delapan tersangka dalam beberapa bulan terakhir.

Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, mengatakan keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, kewaspadaan menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

"Kami menghimbau kepada masyarakat dan mohon bantuan kepada teman-teman media untuk menyampaikan terkait dengan kewaspadaan kita dalam menjaga lingkungan tempat tinggal maupun tempat bekerja. Kita tidak boleh meremehkan kondisi yang terlihat aman karena kejahatan bisa terjadi karena kita lalai atau lengah," ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, berbagai kasus yang berhasil diungkap Polres Bartim menunjukkan bahwa pelaku kejahatan selalu berusaha mencari kesempatan untuk melancarkan aksinya. 

Karena itu, masyarakat diminta membiasakan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta meningkatkan pengawasan terhadap aset perusahaan maupun lingkungan sekitar.

Menurut Eko, kesempatan yang muncul akibat kelalaian sering kali menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana. Oleh sebab itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dengan menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.

"Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Karena itu kita harus menutup kesempatan untuk orang melakukan kejahatan atau tindak pidana terhadap kita," tegasnya.

Ajakan tersebut sejalan dengan keberhasilan Polres Barito Timur mengungkap empat perkara kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam satu kasus pencurian kendaraan bermotor dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan.

Kasus yang berhasil dibongkar meliputi pencurian kendaraan bermotor, penggelapan ratusan janjang buah sawit di area perkebunan, serta pencurian di lokasi proyek pembangunan. 

Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa potensi tindak kriminal masih dapat terjadi apabila terdapat peluang yang dimanfaatkan pelaku.

Sebelumnya, Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Barito Timur dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Eddy.

Polres Bartim juga berharap sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik. Selain meningkatkan kewaspadaan, warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mewujudkan lingkungan yang aman di Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)