BORNEONEWS, Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis digital yang digelar di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Rabu, 10 Juni 2026
Kegiatan tersebut membahas percepatan implementasi sistem SIAP Digital sebagai upaya mendorong transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui QRIS, mobile banking, dan virtual account.
Abdul Hamid menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kabupaten Lamandau harus terus bergerak maju dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kita tidak boleh tertinggal dari daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem digital,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemudahan layanan pembayaran pajak menjadi salah satu tujuan utama penerapan SIAP Digital, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala waktu dan tempat dalam melakukan transaksi.
“Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, karena pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” tambahnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh implementasi digitalisasi tersebut agar berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap transformasi digital dalam sistem pembayaran daerah dapat berjalan lebih cepat serta berdampak pada peningkatan layanan publik dan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan efisien. (NATALIA KRISTIN/y)









