PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Salmadi, menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara.

Arahan tersebut mencakup dua hal utama, yaitu pengelolaan keuangan serta penegakan nilai integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pertama, ia menekankan pentingnya pengawasan dan percepatan realisasi anggaran pada periode Triwulan II.

Menurutnya, penggunaan anggaran harus berjalan tepat waktu, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

Selain aspek keuangan, Salmadi juga memperkuat komitmen seluruh ASN untuk menerapkan budaya kerja yang bersih, bebas dari pemberian atau penerimaan hadiah, serta segala bentuk pungutan liar.

"Penanaman sikap anti gratifikasi dan anti korupsi bukan hanya kewajiban formal, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum setiap pegawai," katanya, Kamis, 18 Juni 2026.

Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan umum.

Langkah-langkah yang disampaikan ini sejalan dengan program strategis pemerintah daerah yang dijuluki “Kota BERAKSI”, yaitu singkatan dari Kota Bebas Korupsi. Program ini bertujuan membangun citra pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala praktik penyimpangan.

"Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin disiplin dalam mengelola keuangan negara dan memegang teguh integritas, sehingga cita-cita mewujudkan kota yang maju, bersih, dan terpercaya dapat tercapai dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/Y)