KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.

Hal itu disampaikan oleh Efrensia saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kamis, 25 Juni 2026.

"Seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, lembaga adat, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat harus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," kata Efrensia, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan pemerintah bersama unit layanan terkait terus memperkuat kebijakan perlindungan, menyediakan layanan pengaduan, pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis bagi korban. 

Di sisi lain, aparat penegak hukum, sektor kesehatan dan pendidikan juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus.

Efrensia menjelaskan bahwa berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gunung Mas, pada 2025 terdapat empat kasus kekerasan terhadap perempuan dan 11 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani. 

Sementara hingga pertengahan 2026, tercatat satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan tiga kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani.

Efrensia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berani menjadi pelopor dan pelapor apabila menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

"Melalui kegiatan ini kami berharap pengetahuan masyarakat semakin meningkat sehingga bersama-sama dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (RISKA YULYANA/y)