PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih efektif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemindahan sebanyak 19 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat 26 Juni 2026 sebagai upaya mengoptimalkan program pembinaan, pengelolaan hunian, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani verifikasi administrasi dan pemeriksaan menyeluruh.

Kepala Rutan Palangka Raya, Aditya Jatari, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari langkah manajerial terencana untuk memastikan pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih maksimal.

“Pemindahan ini kami lakukan sebagai bagian dari pengelolaan pemasyarakatan yang terencana. Setiap proses dilaksanakan dengan mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap prosedur, sehingga tujuan pembinaan tetap dapat berjalan secara maksimal dan memberikan dampak positif,” ujarnya, 

Lebih dari sekadar perpindahan lokasi, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Rutan Palangka Raya dalam membangun tata kelola yang adaptif dan sesuai kebutuhan.

Penataan warga binaan dilakukan agar proses pembinaan, pengawasan, dan pelayanan dapat berlangsung lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas.

Melalui langkah ini, Rutan Palangka Raya terus memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Sinergi antar satuan kerja juga diharapkan semakin terjalin baik untuk mendukung sistem pemasyarakatan yang optimal.

"Dengan demikian, pemindahan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembinaan yang lebih terarah, sehingga warga binaan dapat memperoleh bekal yang cukup untuk kembali berintegrasi ke tengah masyarakat setelah menjalani masa binaan," pungkasnya. (PATHUR/H)