SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memimpin Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan peninjauan ke sejumlah distributor dan agen telur ayam di Sampit. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan Aliansi Peternak Ayam Petelur Lokal Kotim terkait anjloknya harga telur di pasaran.

"Alhamdulillah hari ini saya memimpin rombongan TPID Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka meninjau distributor maupun agen yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kemarin kami menerima silaturahmi dari Aliansi Peternak Ayam Petelur Lokal Kabupaten Kotawaringin Timur terkait turunnya harga telur," kata Irawati, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, penurunan harga telur tidak hanya terjadi di Kotim, tetapi juga hampir di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap berpedoman pada Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk wilayah Pulau Jawa, HAP telur ayam ras berada pada kisaran Rp26.500 hingga Rp30.000 per kilogram. Namun, penerapan harga di Kalimantan Tengah akan disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Karena nilai ekonomi setiap daerah berbeda, kita akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan kondisi di Kabupaten Kotawaringin Timur," ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan TPID mendatangi sejumlah distributor dan agen. Kepada para pelaku usaha tersebut, pemerintah memberikan masukan agar nantinya mengikuti harga acuan yang akan ditetapkan pemerintah.

Selain melakukan pemantauan lapangan, Pemkab Kotim juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim dengan mengundang seluruh distributor, agen, serta perwakilan Aliansi Peternak Ayam Petelur Lokal.

Menurut Irawati, pertemuan itu penting untuk mencari solusi bersama agar harga telur tetap stabil tanpa merugikan peternak lokal.

Ia menilai, apabila distributor menjual telur kepada agen dengan harga terlalu rendah, maka peternak ayam petelur lokal juga terpaksa menurunkan harga jual mereka. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena biaya produksi, terutama harga pakan, masih tergolong tinggi.

"Kalau distributor misalnya menjual ke agen Rp22.000 per kilogram, otomatis peternak harus menjual Rp24.000 er kilogram. Padahal harga HAP sendiri sudah di atas itu, HAP Jawa saja Rp26.500," imbuhnya.

Pemerintah daerah, lanjut Irawati, tidak bermaksud menyalahkan salah satu pihak. Fokus utama Pemkab Kotim adalah melindungi keberlangsungan usaha peternak ayam petelur lokal agar tetap mampu bertahan.

Menurutnya, apabila peternak lokal banyak yang berhenti berusaha akibat harga yang tidak menguntungkan, maka pasokan telur di Kotim akan bergantung pada daerah lain. Kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga dan menjadi penyumbang inflasi di sektor pangan.

"Yang tidak kita inginkan adalah ketika peternak lokal gulung tikar, otomatis akan berdampak. Berdampak kepada suplai telur kita mengandalkan dari luar, otomatis akan menjadi penyumbang inflasi telur nanti. Jadi itu yang kita tidak inginkan di Kotim. Justru telur bisa menjadi penyumbang deflasi di Kotim karena banyaknya juga peternak-peternak ayam petelur lokal yang ada saat ini," katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, respons para distributor terhadap kunjungan TPID cukup baik. Mereka dinilai memahami pentingnya mengikuti aturan pemerintah demi menjaga keseimbangan usaha dan melindungi peternak ayam petelur lokal di Kotim. (DEWI PATMALASARI/y)