BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menegaskan pembakaran lahan sangat berbahaya karena api berpotensi menjalar dengan cepat, terutama pada kawasan bergambut yang banyak terdapat di Kabupaten Kapuas.
"Masyarakat tidak diperbolehkan membakar lahan karena sangat berbahaya menjalar ke mana-mana, apalagi lahan tersebut merupakan lahan gambut," ujar Pangeran, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya karhutla. Karena itu, masyarakat diminta menghindari seluruh aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama kondisi lahan mulai mengering.
BPBD juga mengimbau warga menyiapkan tong atau tempat penampungan air di sekitar lahan maupun permukiman sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api, sekaligus segera melaporkan kepada petugas jika melihat adanya asap atau indikasi kebakaran.
Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko karhutla. Dengan tidak membakar lahan dan segera melaporkan setiap kejadian kebakaran, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga api tidak meluas. (SABRIANOOR/H)









