PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo melakukan patroli udara untuk memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu sore, 11 Juli 2026.

Hasil pemantauan tersebut disampaikan Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pulang Pisau usai patroli udara.

Dalam pemantauan itu, rombongan menemukan sejumlah titik panas (hotspot), bahkan satu di antaranya telah berkembang menjadi kebakaran.

Iwan Kurniawan mengatakan, patroli udara dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini agar kebakaran tidak meluas ke wilayah lain.

"Pemantauan dari udara ini bertujuan melihat langsung kondisi karhutla sebagai bagian dari upaya pencegahan. Sebelumnya berbagai langkah sudah kami lakukan, mulai dari pembentukan satgas, apel kesiapsiagaan, rapat koordinasi hingga pengecekan personel dan sarana prasarana," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh unsur satgas terus bersinergi melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau.

Dari hasil patroli udara, kata Kapolda, ditemukan dua titik hotspot. Satu titik telah terjadi kebakaran, sedangkan satu titik lainnya masih berupa hotspot yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas.

"Begitu mengetahui ada titik api, langsung kami informasikan dari helikopter kepada Kapolres dan satgas agar segera bergerak melakukan pemadaman. Dari atas juga kami melihat tim satgas sudah turun ke lapangan melakukan penanganan," katanya.

Menurutnya, kondisi kebakaran yang terpantau masih belum meluas sehingga peluang untuk dikendalikan masih cukup besar.

"Ini menunjukkan sistem deteksi dini kita sudah berjalan. Sebelum api membesar, tim di lapangan sudah bergerak melakukan pemadaman," ucapnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Selain upaya pencegahan, Polda Kalimantan Tengah juga akan mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran lahan.

"Kalau memang ada pihak yang melanggar hukum dan menyebabkan terjadinya kebakaran, saya sudah perintahkan Kapolres untuk melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data pemantauan, jumlah hotspot di Kalimantan Tengah telah mencapai lebih dari 300 titik. Karena itu, patroli darat maupun udara akan terus ditingkatkan untuk memastikan setiap titik panas dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. (RETHA/H)