KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan teknis dalam mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie menegaskan bahwa penyusunan Perbup merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kepastian hukum di bidang investasi.

"Penyusunan Peraturan Bupati ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat," demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Menurutnya, Peraturan Bupati yang sedang disusun menjadi tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2025 agar seluruh ketentuan mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Penyusunan regulasi tersebut, diharapkan agar tercipta kepastian dalam pelaksanaan kebijakan investasi sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di wilayah Kapuas. (SABRIANOOR/H)