BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Selain mengimbau masyarakat membuang sampah di TPS dan Depo Pilah Sampah yang telah ditetapkan, DLHK juga mengajak warga membiasakan memilah dan mengelola sampah mulai dari sumbernya, yakni sampah rumah tangga.
Masyarakat diingatkan agar membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.
DLHK juga mengimbau masyarakat memanfaatkan Depo Pilah Sampah yang berada di Jalan Tambun Bungai dan Jalan Patih Rumbih, serta tidak membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya.
"Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat," demikian himbauan Kadis LHK Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan dalam unggahannya.
Melalui kepatuhan membuang sampah di tempat dan waktu yang telah ditentukan serta membiasakan pemilahan sampah dari rumah, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kapuas yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan. (SABRIANOOR/y)









