BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat budaya antikorupsi dengan memberikan sosialisasi secara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai penolakan terhadap pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung di blok hunian pada Jumat, 17 Juli 2026, itu juga menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan diberikan tanpa dipungut biaya.
Sosialisasi dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Tamiang Layang, Junaidi, didampingi Kasubsi Pengelolaan, Komandan Jaga, serta jajaran petugas pengamanan. Seluruh warga binaan mengikuti kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.
Dalam arahannya, Junaidi menegaskan seluruh layanan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, mulai dari pelayanan kesehatan, layanan kunjungan, hingga pengusulan hak integrasi, dapat diakses secara gratis. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungli, baik yang dilakukan oleh petugas maupun antar sesama warga binaan.
"Kami memastikan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Apabila terdapat penyimpangan, manfaatkan kotak pengaduan yang telah disediakan. Mari bersama-sama menjaga integritas demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan terpercaya," tegas Junaidi.
Selain menyampaikan larangan pungli dan gratifikasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pemanfaatan kotak pengaduan sebagai media untuk menyampaikan saran, aspirasi, maupun laporan secara aman dan rahasia. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong keterbukaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan di lingkungan rutan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog antara petugas dan warga binaan. Dalam sesi tersebut, peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan serta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyampaian pengaduan dan tindak lanjut terhadap setiap laporan yang diterima.
Melalui sosialisasi ini, Rutan Tamiang Layang berharap seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi, serta berperan aktif mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)









