BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kota Palangka Raya resmi meluncurkan inovasi bernama FRACTAL (Fraud Risk Assessment & Control Tool - Analytical Layer). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pendampingan penyusunan Fraud Risk Register bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali, menjelaskan bahwa FRACTAL dikembangkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan maturitas manajemen risiko, serta mengimplementasikan strategi pencegahan tindak pidana korupsi.
"Langkah ini juga bertujuan mendukung peningkatan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan," katanya, Jumat, 24 Juli 2026.
Setelah peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Register.
Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan agar setiap OPD mampu mengidentifikasi potensi risiko kecurangan, menyusun sistem pengendalian yang efektif, serta memperkokoh tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui inovasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan semakin sigap dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
“Mencegah fraud dimulai dari kemampuan mengenali risikonya. Pengendalian yang kuat dan budaya integritas merupakan fondasi utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegas Hambali. (PATHUR/H)









