BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi para pekerja. Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan Instruksi Bupati Tahun 2026 yang mendorong seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam mempercepat cakupan kepesertaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Irwansyah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal, tetapi juga menyasar sektor informal yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja. Karena itu, perlu dukungan seluruh pihak agar kepesertaannya terus meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya
Ia menjelaskan, percepatan kepesertaan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, hingga perangkat daerah terkait. Dengan kolaborasi tersebut, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau lebih banyak pekerja di Kabupaten Lamandau.
Pemerintah Kabupaten Lamandau juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja. Kerja sama tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memperluas kepesertaan, pemerintah daerah mulai mempersiapkan berbagai langkah menghadapi Jamsostek Award 2026. Ajang tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program perlindungan pekerja di Kabupaten Lamandau.
"Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga perlindungan bagi pekerja semakin luas, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (NATALIA KRISTIN/H)









