BORNEONEWS, Sampit – Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih ditutup sementara akibat insiden korsleting di ruang server pada Senin malam, 27 Juli 2026.
Hingga Rabu, 29 Juli 2026, penghentian layanan telah berlangsung selama dua hari. Penutupan sementara berlaku baik di Kantor Disdukcapil Kotim maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena seluruh proses administrasi kependudukan bergantung pada sistem server yang masih dalam tahap pemulihan.
Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan perbaikan jaringan listrik sekaligus membersihkan dan merapikan ruang server agar sistem dapat kembali beroperasi secara normal.
"Hari ini masih memperbaiki jaringan listrik, membersihkan server dan merapikan ruang server. Insyaallah hari ini selesai," ujar Wiyono, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia memastikan kerusakan hanya terjadi pada komponen Uninterruptible Power Supply (UPS), tidak sampai merusak perangkat lainnya maupun data kependudukan.
"Yang rusak terbakar cuma UPS-nya saja, yang lain aman. Sekalian kita servis dan bersihkan alatnya saja," ujarnya.
Wiyono menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelayanan administrasi kependudukan akan kembali dibuka. Keputusan tersebut akan diambil setelah seluruh proses perbaikan selesai dan sistem dipastikan berjalan dengan aman serta stabil.
"Terkait kapan layanan dibuka kembali akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









