SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga akhir 2026.

Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kebutuhan operasional pelayanan melalui tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor (ATK), tinta ribbon, film, serta kebutuhan pendukung pencetakan dokumen kependudukan.

"Insyaallah aman sampai akhir tahun 2026. Ada tambahan di anggaran perubahan untuk pembelian ATK, cetak, tinta ribbon dan film. Jadi layanan sampai akhir tahun 2026 insyaallah aman," kata Wiyono, Rabu, 2 Agustus 2026.

Menurutnya, ketersediaan bahan pendukung pelayanan menjadi salah satu hal penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan.

"Kita pastikan tidak ada masyarakat Kotim yang tidak terlayani adminduknya," tegasnya.

Di sisi lain, jumlah penduduk Kotim terus mengalami pertumbuhan. Berdasarkan data Disdukcapil Kotim, jumlah penduduk pada semester I 2026 mencapai 470.539 jiwa.

Angka tersebut meningkat sebanyak 5.269 jiwa dibandingkan semester II 2025 yang tercatat sebanyak 465.370 jiwa.

"Jumlah penduduk semester I tahun 2026 sebanyak 470.539 jiwa. Jika dibandingkan semester II tahun 2025 sebanyak 465.370 jiwa, ada pertumbuhan atau penambahan sebanyak 5.269 jiwa," ujarnya.

Pertumbuhan penduduk tersebut turut berdampak terhadap jumlah warga yang wajib memiliki KTP elektronik (KTP-el). Pada semester II 2025, jumlah wajib KTP tercatat sebanyak 332.517 jiwa.

Sementara pada semester I 2026, jumlahnya meningkat menjadi 338.563 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 333.435 jiwa atau 98,49 persen telah melakukan perekaman KTP-el. Capaian ini masih berada di bawah target nasional sebesar 99,94 persen.

Dengan demikian, masih terdapat 5.128 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el.

"Masih ada yang belum melakukan perekaman. Ini terus kita dorong agar cakupan perekaman KTP-el semakin mendekati target nasional," jelas Wiyono.

Selain KTP-el, Disdukcapil Kotim juga terus mendorong masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hingga semester I 2026, realisasi aktivasi IKD tercatat sebanyak 18.575 orang atau 5,49 persen.

Sementara target nasional aktivasi IKD ditetapkan sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP. Di Kotim, jumlah warga yang menjadi sasaran target tersebut mencapai 101.569 jiwa.

Disdukcapil Kotim pun masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD sekaligus mengejar target perekaman KTP-el, di tengah jumlah penduduk yang terus bertambah.

Wiyono menegaskan, pertumbuhan jumlah penduduk tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan. Ketersediaan sarana pendukung pelayanan terus dipastikan agar kebutuhan adminduk masyarakat dapat dilayani secara berkelanjutan hingga penghujung tahun. (DEVI/y)