BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 15 personel Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek jajaran menjalani pemeriksaan tes urine sebagai bentuk pengawasan internal terhadap anggota kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan personel tetap terbebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di Siaga Propam Polres Kapuas. Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, yakni Satresnarkoba Polres Kapuas, Sipropam Polres Kapuas, Sidokkes Polres Kapuas, serta Kanit Provos Polsek jajaran.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menyampaikan, pemeriksaan urine tersebut merupakan bagian dari pengawasan, pembinaan, serta penegakan tata tertib disiplin internal bagi personel kepolisian.
Dalam pelaksanaan tes, petugas menggunakan alat pendeteksi Egens Diagnostics One Step Test Device. Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh personel yang mengikuti kegiatan, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba jenis methamphetamine.
“Sebanyak 15 personel yang melaksanakan tes urine memperoleh hasil negatif methamphetamine,” demikian hasil laporan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini guna meminimalisir potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dapat dilakukan oleh anggota, khususnya personel yang memiliki fungsi pengawasan internal seperti Propam dan Provos.
Pelaksanaan tes urine selesai sekitar pukul 11.05 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Polres Kapuas memastikan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri. (SABRIANOOR/y)









