BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) jika menemukan adanya aktivitas pengemis di jalanan diminta agar segera melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kobar Supiansyah saat ditemui <Borneonews> di kantornya, Selasa (10/1/2017).
Ia melanjutkan, tidak hanya pengemis, namun peminta-minta berkedok yayasan juga bakal dilibas. Pasalnya, temuan Satpol PP di lapangan, para pembawa proposal itu sebenarnya hanya pengemis biasa yang berkeliaran di jalan. Proposal itu hanya sebagai modus operandi saja.
"Kami sering menangkap pengemis seperti ini yang berkeliaran di jalan-jalan," tegas dia.
Supiansyah mengakui, selama patroli pihaknya tidak pernah menemui peminta-minta berkedok yayasan pesantren atau sumbangan untuk pembangunan masjid. "Biasanya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti," sebutnya.
Setelah dikroscek, lanjut Supiansyah, ternyata proposal yang digunakan abal-abal. Bahkan, semuanya datang dari luar Kabupaten Kobar. Sementara terkait pengemis yang beroperasi di wilayah Kobar, pihaknya akan memprosesnya serta memberikan pembinaan. Beberapa diantaranya diserahkan ke Dinas Sosial Kobar.
Supiansyah kembali mengimbau kepada masyarakat jika mendapatkan peminta-minta yang berkedok yayasan atau pengemis yang biasa berkeliaran di jalan untuk segera menghubungi Satpol-PP secepatnya.
"Masyarakat harus waspada jangan karena simpatik akhirnya tertipu," tandasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)








