BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi Kalteng di Kota Puruk Cahu diputuskan pada 13 Mei 2017 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Mura Perdie M Yoseph, Selasa (10/1/2017). Menurut Perdie, penetapan tanggal 13 Mei 2017 tersebut setelah dirinya melakukan pembicaraan dengan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.


"Gubernur secara langsung menyampaikan akan menghadiri pembukaan STQ nanti. Wagub juga," kata Perdie.


Dijelaskan Perdie juga pada saat menghadap dan berdiskusi perihal pelaksanaan STQ dengan Gubernur, dirinya didampingi Ketua Panitia STQ, Pujo Sarwono serta wakil ketua panitia STQ, Rejikinoor.


"Banyak yang dibicaran, seperti teknis kegiatan pawai taaruf masing-masing kafilah, pelantikan dewan hakim, pembukaan serta juga sampai penutupan," pungkas Perdie. (SUPRI ADI/B-11)