BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah dilaporkan terbakar di Jalan DA Tawa, Kelurahan Bukit Tinggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Laporan diterima melalui Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya pada waktu yang sama saat kejadian berlangsung.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Palangka Raya, Alfrianto, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
“Saat ini tim meluncur ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan,” ujarnya segera setelah menerima laporan.
Personel bergerak cepat menuju lokasi guna mencegah api meluas ke bangunan sekitar.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga kuat bermula dari kebakaran lahan di sekitar bangunan yang kemudian merembet hingga ke rumah tersebut.
Kondisi lahan di kiri dan kanan rumah terlihat kering dan sempat terbakar, sehingga api dengan cepat menjalar ke bangunan yang terbuat dari bahan dasar kayu itu.
Bangunan yang terbakar diketahui merupakan rumah berbahan dasar kayu, yang membuat api berkembang cukup cepat saat pertama kali menjalar ke struktur bangunan tersebut.
Hingga saat ini, upaya pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.
Jumlah kerugian materiil maupun apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini belum dapat dipastikan sementara karena proses penanganan masih berlangsung.
Disdamkarmat Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati di musim kemarau seperti saat ini.
Warga diminta tidak membakar lahan di sekitar permukiman karena api dapat dengan mudah merambat ke bangunan terdekat dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran melalui Call Center 112," pungkasnya. (PATHUR/H)









