BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau sekolah yang agar mengurangi kegiatan belajar atau aktivitas siswa di luar ruangan. Ini dilakukan mengingat udara di wilayah tersebut diselimuti kabut asap terutama saat pagi hari.
"Meningkatnya potensi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kami telah menetapkan sejumlah langkah pengamanan yang wajib dipedomani seluruh satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan sekaligus menjamin keberlangsungan yang aman dan nyaman.
Ia menyampaikan secara resmi imbauan dan aturan yang harus dilaksanakan seluruh sekolah.
"Dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman, berikut disampaikan langkah-langkah yang wajib dipedomani oleh satuan pendidikan," terangnya.
Beberapa ketentuan yang berlaku antara lain meniadakan sementara upacara bendera, senam pagi, olahraga di luar ruangan, kegiatan ekstrakurikuler luar ruangan serta kegiatan lain yang berpotensi meningkatkan paparan asap.
Sekolah juga wajib menyiapkan ruang UKS yang siap memberikan pertolongan pertama bagi warga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Selain itu, satuan pendidikan diminta melakukan penyiraman air pada halaman sekolah untuk mengurangi polusi debu dan asap, senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah.
"Kami juga meminta sekolah untuk menyampaikan imbauan kepada orang tua/wali murid agar mengurangi aktivitas anak di luar rumah, memastikan anak selalu menggunakan masker saat bepergian dan segera memeriksakan anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernafasan, atau gangguan kesehatan lainnya," tegasnya.
Diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dan mematuhi aturan tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah di tengah ancaman kabut asap. (DEVIANA/y)









