KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar menuju kawasan Pelabuhan Danau Mare  mulai dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Langkah awal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi serta pembahasan berbagai hal yang harus disiapkan sebelum relokasi dilaksanakan. Pembahasan meliputi kesiapan lokasi baru, keberlangsungan aktivitas perdagangan, hingga dampak yang mungkin dirasakan para pedagang maupun masyarakat.

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan relokasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar proses pemindahan dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat.

"Rencana relokasi perlu dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi lokasi, aktivitas perdagangan, serta kepentingan para pedagang dan masyarakat," kata Usis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh kebutuhan sebelum relokasi dapat dipenuhi. Dengan demikian, pelaksanaan pemindahan nantinya diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah aspek teknis hingga saat ini masih dalam pengkajian, sebelum relokasi dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare direalisasikan. (SABRIANOOR/y)