BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi pembayaran tidak cukup hanya dengan memperbanyak penggunaan QRIS di kalangan pelaku usaha.
Digitalisasi harus diikuti dengan peningkatan literasi masyarakat, kesiapan pelaku UMKM, keamanan transaksi, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar. Jika tidak, digitalisasi dikhawatirkan hanya mengubah cara pembayaran tanpa memberikan dampak besar terhadap daya saing usaha.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan QRIS Jelajah Kuliner Indonesia (QJI) 2026 di Kalimantan Tengah. Program yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) 2026 tersebut tidak hanya mendorong masyarakat menggunakan QRIS, tetapi juga memberikan edukasi mengenai sistem pembayaran digital dan pelindungan konsumen.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan penggunaan QRIS perlu dibarengi dengan pemahaman masyarakat agar transaksi digital dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pelaku UMKM juga perlu didorong agar tidak sekadar menjadi merchant QRIS, tetapi mampu memanfaatkan ekosistem digital untuk mengembangkan usaha, memperluas jangkauan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
"Dalam pelaksanaan QJI 2026, sebanyak 151 merchant berhasil bergabung sebagai merchant QRIS. Selain itu, 390 masyarakat mendapatkan edukasi mengenai QRIS, termasuk QRIS TAP dan QRIS Antarnegara," bebernya, Selasa 11 Agustus 2026.
Sebanyak 379 masyarakat juga mendapatkan pengalaman pertama menggunakan QRIS. Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah diberikan kepada 372 masyarakat, sementara edukasi pelindungan konsumen menjangkau 352 masyarakat.
Dari sisi transaksi, tercatat 6.158 transaksi QRIS selama kegiatan berlangsung. Sebanyak 145 konten digital juga dipublikasikan untuk memperkenalkan sistem pembayaran digital sekaligus mempromosikan UMKM kuliner lokal di Kalimantan Tengah.
Capaian tersebut menunjukkan adanya perluasan ekosistem pembayaran digital. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pelaku UMKM benar-benar memperoleh manfaat ekonomi dari digitalisasi tersebut, bukan hanya menjadi pengguna alat pembayaran.
BI Kalteng juga mendorong masyarakat memahami aspek pelindungan konsumen melalui gerakan PeKA atau Peduli, Kenali, Adukan dengan tagline “Kalau Ragu, Stop Dulu.” Edukasi tersebut dinilai penting seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital dan potensi risiko penipuan.
"Digitalisasi juga membutuhkan kesiapan dari sisi pelaku usaha. UMKM harus mampu menjaga kualitas produk, mengelola transaksi, memahami keamanan pembayaran, serta memanfaatkan platform digital untuk promosi agar penggunaan QRIS memiliki dampak yang lebih luas," tambahnya.
Karena itu, keberhasilan digitalisasi pembayaran seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah merchant dan volume transaksi. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana teknologi tersebut mampu membantu UMKM meningkatkan omzet, memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan bertahan dalam persaingan.
BI Kalteng berharap sinergi dengan pemerintah daerah, perbankan, komunitas, dan pelaku UMKM terus diperkuat agar transformasi digital tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal.
"Digitalisasi bukan sekadar soal QRIS tersedia di meja kasir, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu membuat UMKM naik kelas, konsumen lebih terlindungi, dan transaksi digital semakin aman," jelasnya. (MARINI/Y)









