SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Densus 88 Antiteror Polri menemukan adanya anak usia sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terpapar paham kekerasan melalui media sosial dan game online.

"Dalam hal ini di Kotim kami sudah melakukan intervensi. Kita ingat bahwasanya anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak tentunya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak dan anak sebagai korban," kata Komandan Tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) dan Pencegahan Densus 88, Ganjar Satrio, Selasa, 11 Agustus 2026.

Anak-anak tersebut terpapar melalui penggunaan gadget yang semakin masif. Media sosial dan game online menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk mengenalkan paham kekerasan kepada anak.

"Anak-anak terpapar melalui media sosial baik itu game online maupun media sosial platform lainnya," ujarnya.

Ganjar menyebut sejumlah game online seperti PUBG dan Roblox dapat menjadi ruang komunikasi yang kemudian dimanfaatkan untuk menggiring anak masuk ke dalam kelompok tertentu.

Pola pemaparannya, kata dia, bermula ketika anak berkomunikasi melalui gadget. Setelah itu, anak secara perlahan diarahkan menuju situs atau kanal tertentu hingga masuk ke dalam grup WhatsApp.

"Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak. Bagaimana yang seharusnya anak-anak tidak bisa mengonsumsi hal-hal sedemikian rupa, ini disebarkan melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Ganjar menjelaskan proses pencucian otak tidak berlangsung singkat. Pemahaman yang salah dapat diyakini sebagai sebuah kebenaran setelah diberikan secara terus-menerus.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor yang umumnya memiliki latar belakang ekonomi.

"Kalau kita berbicara pemahaman, pemahaman itu hal yang salah tetapi diyakini kebenarannya meskipun itu salah, ini perlu waktu. Dia tahu, dia belajar, dicekoki secara terus-menerus, kesalahan ini akhirnya ada pembenaran di situ," katanya.

Ganjar mengatakan anak yang telah terpapar paham radikal maupun paham kekerasan perlu mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Densus 88 bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Di Kotim, penanganan melibatkan antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Pendidikan, hingga unsur pemerintah daerah lainnya.

Ganjar mengungkapkan terdapat sejumlah latar belakang yang sering ditemukan pada anak yang terpapar paham kekerasan.

Menurutnya, di antaranya berasal dari keluarga broken home, keluarga yang sebenarnya baik-baik saja tetapi anak kurang mendapatkan kasih sayang, serta anak yang pernah menjadi korban perundungan atau bullying.

"Sehingga anak tersebut tidak bisa membalas, dipeluk media sosial, dia terpapar melalui media sosial dan dia ingin membalas, terutama orang-orang yang pernah mem-bully dia," imbuhnya.

Karena itu, Ganjar menilai peran keluarga, sekolah dan pers sangat penting. Pendidikan kepada anak tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak.

"Inilah fungsi pers, fungsi keluarga, fungsi sekolah ini penting untuk mendidik akhlak, bukan hanya pendidikan," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa anak-anak yang terpapar paham radikal maupun paham kekerasan memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

"Anak-anak yang terpapar paham radikal maupun paham kekerasan, ya, dia mempunyai IQ di atas, kepintaran kecerdasan di atas rata-rata. Mereka ingin belajar secara terus-menerus tetapi kurang mendapat bimbingan," jelasnya.

Ganjar mengapresiasi Pemkab Kotim yang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati melalui Dinas Pendidikan terkait pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan pelarangan, melainkan pembatasan agar lingkungan sekolah memiliki aturan yang dapat membantu mencegah paparan paham kekerasan kepada anak.

"Kami berterima kasih dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah mengeluarkan Surat Edaran dari Bupati melalui Dinas Pendidikan untuk pembatasan pelarangan, pemakaian gadget di lingkungan sekolah. Ini sangat membantu kami," katanya.

Lanjutnya, dari intervensi yang telah dilakukan di Kotim, Ganjar mengatakan pihaknya belum menemukan anak yang berperan sebagai penyebar paham tersebut. Anak-anak yang ditemukan sejauh ini disebut sebagai korban paparan dari pihak luar.

"Yang di Kotim, yang kita lakukan intervensi, belum kita temukan orang-orang, anak-anak yang menyebarkan. Ya, mereka hanya korban dari luar," bebernya.

Ganjar mengatakan patroli siber Densus 88 menemukan sumber paparan tersebut berasal dari luar Pulau Kalimantan dan kemudian menjangkau anak di Kotim.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dianggap remeh. Kotim dinilai memiliki posisi yang terbuka melalui jalur laut, darat maupun udara sehingga kewaspadaan tetap diperlukan.

Dalam melakukan intervensi, Densus 88 menggandeng sejumlah pemangku kepentingan. Salah satunya Dinas Pendidikan, termasuk melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Kotim.

Dinas Pendidikan memiliki peran dalam pembinaan pendidikan moral dan akhlak di luar ilmu yang diberikan di sekolah. Sementara UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3APKB memiliki psikolog yang dapat memberikan pendampingan.

Pendampingan tersebut juga dilakukan melalui asesmen untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman kekerasan yang dimiliki anak.

Ganjar menegaskan pencegahan perlu dilakukan secara serius untuk mencegah paparan intoleransi berkembang menjadi radikalisme dan selanjutnya mengarah pada aksi terorisme.

Menurutnya, intoleransi, radikalisme dan terorisme memiliki tujuan politik untuk mengubah sistem dan dasar negara. Namun, terdapat pula paham kekerasan di luar paham terorisme yang lebih menonjolkan glorifikasi atau pemujaan terhadap kekerasan.

"Kalau kita berbicara paham kekerasan, ini hanya glorifikasi kekerasan. Dia pemuja kekerasan," jelasnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Densus 88 bersama Dinas Pendidikan kabupaten dan provinsi telah menyepakati program edukasi secara aktif setiap tanggal 8 setiap bulan.

Program tersebut dikemas melalui kegiatan Densus Mengajar Hari Anti Teror sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada lingkungan pendidikan.

"Kita bagaimana menyikapi ini dengan sungguh-sungguh. Preventif dengan sungguh-sungguh. Itu upaya-upaya pemerintah daerah dengan Densus 88. Begitu juga Kabupaten Kotim dengan Dinas Pendidikan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)