BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak memproses pemenuhan kelengkapan administrasi dan kelembagaan guna merealisasikan program Local Services Delivery Project (LSDP). Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percepatan Implementasi LSDP di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaan program LSDP di daerah.
Dalam rapat tersebut, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas menjadi poin sentral. Keberadaan UPT ini disiapkan sebagai wadah kelembagaan untuk menunjang operasional program layanan pengelolaan lingkungan di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menginstruksikan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) bersama DLH untuk segera memfinalisasi dokumen Kajian Akademis pembentukan UPT tersebut. "Salah satu fokus utama yang ditegaskan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas guna menunjang operasional program layanan di lapangan," tegas Sekda.
Dokumen kajian akademis yang telah difinalisasi nantinya akan diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kapuas untuk diproses menjadi produk hukum daerah secara akuntabel dan tepat waktu.
Di samping kesiapan kelembagaan, aspek teknis daerah juga dipaparkan oleh Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad Saribi. Pihaknya menyatakan siap mempresentasikan dokumen perencanaan berupa Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pengolahan sampah.
Kesiapan dokumen perencanaan tersebut dipadukan dengan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di wilayah kecamatan. Pemenuhan aspek kelembagaan dan teknis ini menjadi indikator kesiapan daerah dalam mengimplementasikan program LSDP untuk jangka pendek maupun jangka panjang. (SABRIANOOR/y)









