BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak berhenti setelah pasien selesai menjalani perawatan dan dipulangkan kepada keluarga. Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menekankan pentingnya keterlibatan keluarga agar pengobatan dan kontrol pasien tetap berjalan.
Kepala Dinas Sosial Kapuas Karolinae mengatakan pasien yang telah kembali ke lingkungan keluarga tetap membutuhkan pendampingan. Salah satunya ketika harus melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan.
"Dia kontrol ke Puskesmas, memang harus keluarga ikut mendampingi," kata Karolinae, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dapat menyebabkan kondisi pasien kembali bermasalah adalah ketika pengobatan tidak dijalankan secara teratur. Dalam kondisi tersebut, keluarga menjadi bagian penting dalam memastikan pasien tetap mengikuti pengobatan dan kontrol yang diperlukan.
Karolinae mengatakan keberhasilan pemulihan juga tidak selalu sama pada setiap pasien. "Nah, memang kadang-kadang ada yang sukses, ada yang tidak. Nah, itu memang jadi tantangan besar buat kita semua," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam menampung seluruh ODGJ. "Kalau semua ODGJ, mohon maaf ya, ODGJ itu ditangani pemerintah, nggak cukup panti kita nih menampung semuanya," katanya.
Karena itu, pemulangan pasien kepada keluarga bukan sekadar tahap akhir dari pelayanan sosial. Tahap tersebut justru menjadi bagian penting untuk memastikan pengobatan berlanjut dan pasien dapat tetap berada dalam lingkungan yang mendukung. Dalam konteks itu, keberhasilan penanganan ODGJ tidak hanya ditentukan oleh perawatan di fasilitas kesehatan, tetapi juga oleh kemampuan keluarga dan lingkungan menjaga proses pemulihan setelah pasien kembali. (SABRIANOOR/y)









