BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan kemandirian organisasi sekaligus menyatakan komitmennya terhadap transparansi dalam tata kelola dana hibah.
Ketua DPD IWAPI Kalteng, Asti Rizky Badjuri, menyampaikan sikap tersebut di tengah perhatian publik terhadap mekanisme penganggaran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Asti menegaskan, sejak dirinya memimpin IWAPI Kalteng, organisasi tersebut memilih menjalankan kegiatan secara mandiri tanpa mengandalkan dana hibah dari Pemprov Kalteng.
“Semenjak saya menjabat sebagai Ketua Umum IWAPI Kalteng, IWAPI Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu organisasi besar yang tidak pernah menerima, meminta, maupun mendapatkan dana hibah dari Pemprov Kalteng,” tegas Asti, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurutnya, penegasan tersebut penting agar tidak muncul anggapan bahwa IWAPI Kalteng merupakan salah satu organisasi yang selama ini menerima dana hibah pemerintah provinsi.
Ia juga menyatakan bahwa kemandirian organisasi menjadi prinsip yang terus dijaga dalam menjalankan berbagai program IWAPI Kalteng, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan pengembangan perempuan pengusaha.
“Kami tetap menjalankan organisasi secara mandiri. Jadi terkait dana hibah organisasi yang menjadi pembahasan dalam Rakor KPK, IWAPI Kalteng tidak termasuk organisasi yang menerima dana hibah tersebut selama kepemimpinan saya,” ujarnya.
Asti menilai transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berharap informasi mengenai organisasi yang menerima atau tidak menerima dana hibah dapat disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mekanisme penganggaran dana hibah di lingkungan Pemprov Kalteng. Sorotan tersebut membuat tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan dana hibah menjadi perhatian. (MARINI/H)









