PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menilai penyelenggaraan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba yang digelar di kawasan Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis 20 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah baru ke depan dalam upaya pencegahan peredaran dan pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam memberantas ancaman narkoba.

“Adanya Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto ini adalah langkah baru ke depan untuk pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah,” ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, kehadiran Kepala BNN RI secara langsung menunjukkan perhatian besar dari pemerintah pusat terhadap upaya pembersihan narkotika di Kalimantan Tengah.

Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran gelap narkotika.

Ia berharap deklarasi ini tidak hanya berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

Penguatan pencegahan, edukasi kepada generasi muda, hingga penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkotika harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

DPRD Kalimantan Tengah, lanjutnya, siap untuk terus mendukung dan mengawal setiap kebijakan serta program yang bertujuan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Semoga langkah baru ini membawa perubahan positif dan menjadikan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang semakin bersih dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus," pungkasnya. (PATHUR/H)