BORNEONEWS, Palangka Raya - Kunjungan Menteri Kehutanan atau Menhut Raja Juli Antoni ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Petuk Ketimpun, Palangka Raya pada Rabu, 19 Agustus 2026, dinilai menunjukkan perhatian pemerintah pusat.
Namun, kunjungan tersebut dinilai perlu diikuti langkah kebijakan yang lebih konkret dan struktural untuk mengatasi karhutla yang sedang terjadi dan terus berulang khususnya di Kalimantan Tengah.
Kritik tersebut disampaikan Taufikurahman, mahasiswa Magister Administrasi Publik atau MAP, yang menilai kehadiran pejabat negara di lokasi bencana penting, tetapi tidak boleh berhenti pada simbol kehadiran dan momentum pemberitaan.
Dari rangkaian kunjungan, perhatian publik dan media justru paling banyak tertuju pada momen Menhut bertemu dan berdialog dengan Rudiansyah, remaja 17 tahun yang viral karena membantu memadamkan karhutla dengan kostum Superman. Menhut mengapresiasi aksi tersebut dan menjanjikan beasiswa pendidikan.
“Momen humanis seperti pertemuan dengan Rudiansyah tentu positif. Tetapi publik juga menunggu apa kebijakan konkret yang lahir dari kunjungan tersebut. Kunjungan kerja seorang menteri seharusnya diukur dari tindak lanjut kebijakannya, bukan hanya dari seberapa viral momennya,” ujar Taufikurahman kepada Borneonews pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, karhutla Kalteng merupakan persoalan struktural yang tidak cukup diatasi dengan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan gambut, tata kelola kawasan, ketersediaan sumber air, sistem pencegahan, kapasitas pemadaman, hingga pengawasan dan penegakan hukum.
“Imbauan kepada masyarakat penting, tetapi tidak cukup. Kalau karhutla terus berulang setiap musim kemarau, pemerintah perlu menjelaskan apa yang berubah dari sistem pencegahannya. Misalnya, bagaimana penguatan sumber air, pengawasan kawasan rawan, kapasitas Manggala Agni dan BPBD, serta evaluasi terhadap wilayah yang berulang kali terbakar,” katanya lagi.
Taufikurahman juga mengingatkan agar apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat tidak berubah menjadi normalisasi bahwa warga sipil, terutama remaja, harus turun langsung ke titik api.
“Semangat Rudiansyah patut diapresiasi, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai keberanian warga justru menggantikan tanggung jawab negara dalam menyediakan petugas terlatih, peralatan, sumber air, dan dukungan operasional yang memadai,” tegasnya.
Ia juga menilai penanganan karhutla perlu ditempatkan dalam kerangka koordinasi lintas sektor. Menurutnya, Menteri Kehutanan memiliki kewenangan penting di bidang kehutanan, tetapi penanganan karhutla juga melibatkan BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG, serta kementerian dan lembaga lainnya.
“Yang perlu dilihat bukan sekadar siapa yang datang ke lokasi, tetapi bagaimana kewenangan dan koordinasi lintas lembaga diterjemahkan menjadi pencegahan yang efektif. Kehadiran Menhut tentu positif, tetapi harus berujung pada kebijakan yang jelas, terukur, dan bisa dievaluasi,” ujarnya.
Taufikurahman berharap kunjungan tersebut tidak berhenti sebagai momentum simbolik, tetapi menjadi pintu masuk bagi evaluasi dan penguatan tata kelola karhutla di Kalimantan Tengah.
“Negara tidak cukup hanya hadir di titik api. Negara harus hadir melalui sistem pencegahan yang kuat, infrastruktur yang memadai, petugas yang siap, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum yang tegas. Di situlah keberhasilan kunjungan kerja seharusnya diukur,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









