BORNEONEWS, Palangka Raya - Pempro Kalteng akan mendapatkan keuntungan jika perusahaan di Kalteng mengambil pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari daerah sendiri.
"Semestinya kalau minyak ini kita total mereka yang di perusahaan perkebunan, pertambangan dan hak pengusaha hutan (HPH) mengambil di Kalteng, paling tidak pajak bagi hasil untuk kita ada diangka Rp 1 triliun lebih," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
"Tetapi yang ada sekarang masih berkisar antara Rp350 miliar. Kenapa? Karena masih banyak yang bocor," bebernya menjelaskan alasan rendahnya pendapatan sektor ini.
Apabila kenyataan di lapangan terus berlangsung seperti ini, lanjutnya, maka kebijakan pemerintah untuk menaikan Pendapatan asli daerah (PAD) akan terus saja sulit tercapai.
Mencoba mengatasi kendala minimnya penerimaan daerah, Sugianto, memang melakukan kebijakan mewajibkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) menggunakan BBM dari Kalteng, agar pajak BBMnya berpulang ke Kalteng.
Lalu memaksimalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan mewajibkan penggunaan Plat KH, serta kewajiban mengurus NPWP daerah. Berikutnya, membangkitkan lagi perekonomian melalui pintu-pintu pelabuhan distribusi barang di Kalteng.
"Ini harus ditaati seluruh Perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng. Akan menjadi percuma kalau pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, tetapi tidak ada dukungan dari semua pihak. Ini salah satu cara kita menaikan PAD," tegasnya.
Namun sayang, kebijakan ini masih belum sepenuhnya dijalani oleh sejumlah PBS yang beroperasi di provinsi ini. Tidak sedikit PBS yang menggunakan BBM dari provinsi tetangga (Kalimantan Selatan) ketimbang BBM dari Kalteng. (MUCHLAS ROZIKIN/B-2)








